Sabtu, 06 April 2013 - 15:46 WIB
Reporter : zoel
BERITABEKASI.CO, Bekasi Selatan -
Program Kartu Bekasi Sehat (KBS) pemerintah Kota Bekasi diharapkan
bukan program lips servis untuk menyenangkan warga miskin atau kurang
mampu. Hal itu didasari kriteria warga miskin yang berhak mengantongi
KBS berdasarkan 14 kriteria Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau hanya
itu saja kriterianya maka akan mempersulit warga miskin mendapat layanan
KBS. Sebab kriteria miskin perkotaan berbeda jauh dengan kriteria
miskin pedesaan,” jelas Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit
Susilo.
Menurutnya, program KBS sebuah terobosan baru walikota
terpilih untuk memudahkan akses layanan kesehatan gratis bagi warga
miskin. Jika syaratnya saja seperti itu maka tetap saja nanti warga
dihadapkan proses kelengkapan administrasi yang berbelit-belit. Sebab
selama ini banyak temuan dilapangan pelayanan pasien miskin masih
dipersulit untuk masuk RSUD Kota Bekasi.
Alasannya dari
kelengkapan admnistrasi kependudukan hingga alasan teknis lainnya serta
alasan kamar rawat inap penuh. “Jika akhirnya di ijinkan dilakukan rawat
inap standar pelayanan medis yang diberikan seolah ogah-ogahan. Kalau
ingin tau coba lihat secara langsung proses penerimaan pasien miskin di
RSUD,” kata Didit.
Dijelaskannya, pemahaman masyarakat terkait
warga miskin yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan gratis juga
belum tersosialisasi dengan baik. Biasanya warga jika mendengar ada
program kesehatan gratis meski peruntukannya untuk warga miskin, maka
ramai-ramai mengaku juga miskin dengan berbagai alasan.
Repotnya
warga yang benar-benar miskin dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan
gratis malah tidak mendapatkan kartu KBS karena syarat administrasi
kependudukannya tidak lengkap. “Misalnya warga di kawasan rumah petak
kontrakan dengan kerja serabutan, gelandang-pengemis yang tinggal
dikawasan permukiman warga namun tidak memiliki KTP Kota Bekasi.
Warga
miskin perkotaan secara umum mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari
namun tidak ada uang kontan atau yang bisa diuangkan segera ketika
anggota keluarganya masuk rumah sakit,” tegasnya. Belum lagi kalangan
buruh yang sebelumnya terlihat mampu memenuhi standar layak hidup
akhirnya di PHK dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Ditambahkannya,
kriteria dan karakteristik warga miskin perkotaan (urban poer city)
sangat berbeda jauh dengan acuan kriteria BPS. Maka diperlukan gabungan
antara acuan BPS dan melibatkan langsung RT/RW dalam mengeluarkan
rekomendasi standar warga miskin.
Diperlukan panduan
juklak/juknis untuk pegangan para ketua RT/RW dalam memberikan
rekomendasi warga miskin seperti yang sudah dijalankan berupa SKTM.
“Tapi RT/RW harus jujur terhadap warganya dan kondisi sebenarnya. Jangan
nanti kalau saudaranya bandar kontrakan malah diberikan rekomendasi
surat miskin. Itu namanya KKN berdalih kemiskinan,” terang Didit.
Dia
menjelaskan, warga miskin yang benar-benar miskin harus mendapat
prioritas pelayanan program KBS karena itu merupakan hak mutlak mereka
yang dibiayai APBD. Ia juga mengapresiasi pembangunan dan perluasan RSUD
Kota Bekasi dengan membuka 300 kamar tanpa kelas yang masih
berlangsung. “Mungkin tahap awal program itu belum mulus berjalan, maka
harus ada Pokja Pemantauan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk
membantu warga miskin yang membutuhkan rujukan rumah sakit,” katanya.
Tapi
warga miskin juga harus sadar jangan melulu harus ke rumah sakit jika
hanya sakit biasa yang masih bisa ditangani Puskesmas. Di beberapa
Puskesmas juga sudah dibuka fasilitas rawat inap meski belum maksimal.
“Rumah sakit hanya sebagai rujukan dari Puskesmas, skala penyakit berat
dan bersifat darurat atau emergenci,” pungkasnya.
Data Warga Miskin Kota Bekasi
• BPS
- 42.000 Kepala Keluarga (195.155 jiwa) data BPS tahun 2011.
• Dinas Kependudukan
- 97.000 Kepala Keluarga (berpenghasilan dibawah Rp.500 ribu/bulan).
-Kunjungan pasien RSUD : 1.000 orang/hari.
- Pasien miskin rawat jalan : 16.856 (tahun 2012).
- Pasien rawat inap : 3.011 (tahun 2012).
-Pasien miskin rawat jalan : 4.803 orang (Januari-Februari 2013)
- Pasien miskin rawat inap : 847 orang (Januari-Februari 2013)
Alokasi dana APBD 2013 untuk KBS : Rp. 27 Milyar
-Pemegang kartu Jamkesmas : 340.000 orang
-Jamkesda/SKTM : 1.000 orang
Sumber: www.beritabekasi.com